Tampilkan postingan dengan label Logo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Logo. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Oktober 2010

Perbedaan antara merek, merek dagang, nama merek, logo, hak cipta ?

TUGAS 4


PENGANTAR BISNIS # ( SOFTSKILL)

Apa perbedaan antara merek, merek dagang, nama merek, logo, hak cipta ?
>>>
a) Merek
Kotler (2001:575) merek memiliki enam tingkat pengertian yaitu:
a. Atribut, merek mengingatkan pada atribut-atribut tertentu.
b. Manfaat, Pelanggan membeli manfaat dari merek.
c. Nilai, merek menyatakan nilai produsen.
d. Budaya, merek mewakili budaya.
e. Kepribadian, merek mencerminkan kepribadian.
f. Pemakai, merek menunjukkan jenis konsumen yang membeli atau menggunakan produk.
Beberapa contoh dari merek ialah odol, honda, aqua dll

b) Merek Dagang (trademark)
Merek dagang ini digunakan oleh pembisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan . Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, berserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tsb .
Beberapa contoh dari merek dagang yaitu KFC, Starbuck, AXA, J.CO Donuts, nike dll

c) Nama Merek (brand name)
Nama merek bergantung pada frekuensi pembelian produk tertentu ketimbang kategori lain (tergantung intensitas iklannya) . Nama merek terkenal mampu membangkitkan rasa keakraban konsumen sehingga peluang konsumen membelinya lebih tinggi .
Beberapa contoh dari nama merek adalah pepsodent, blackberry, 2tang dll

d) Logo
Logo adalah simbol atau gambar yang terdapat pada suatu merek dagang yang fungsinya memberi ciri khas gamabaran suatu merek dagang tsb .
Beberapa contoh dari logo ;



e) Hak cipta ( copyright)
Adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya . Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuk terhadap ciptaannya tsb serta salinan dari ciptaannya tsb . Hak- hak tsb misalnya adalah hak- hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk dervatif, dan hak- hak untuk menyerahkan hak- hak tersebut ke pihak lain . Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat . hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu .
Beberapa contoh dari hak cipta yaitu Microsoft, perusahaan label music seperti SONY, disney, kingston, tupperware dll .

Sumber ;
  • TIPSNTRIK.net
  • Repository.usu.ac.id
  • kfc.com
  • axa.com
  • nike.com