Jakarta-Kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat Kalau saja bisa mengatur anggaran rumah tangga dengan baik. Salah satunya dengan memanfaatkan kelembagaan seperti koperasi. Saat ini jumlah Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KSP-KJKS).
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, berkembang hingga 71.365 unit. Jenis koperasi ini mampu memberikan pinjaman total sebesar Rp9,5 triliun dan mampu melayani 6.125.766 anggota.
"Jika dilihat dari jumlah anggota dan total pemberian pinjaman, KSP/KJKS memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai lembaga intermediasi di sektor keuangan bagi UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Pariaman Sinaga belum lama ini di Jakarta.
Oleh sebab pihak pemerintah akan menganugerahkan KSP/ KJKS Award 2011 bagi yang berprestasi. Terutama berkontribusi positif kepada anggotanya dan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
"Melalui ajang tersebut KSP/ KJKS akan meningkat daya saingnya di tingkat nasionalmaupun internasional,* katanya, saat Diskusi menjelang Pameran Penganugerahan KSP/ KJKS Award 2011, yang digelar pada 16-18 November 2011 di ExhibiUon Hall Gedung Smesco Jakarta.
Selain itu dengan adanya ajang ini mampu memacu kiprah KSP/KJKS dalam pembangunan ekonomi nasional yang dapat memakmurkan dan mensejahterakan rakyat Serta menjadi embrio dalam melahirkan KSP/KJKS sebagai koperasi lrplai dunia.
"Sampai saat ini belum ada koperasi di Indonesia masuk dalam daftar 300 koperasi kelas dunia yang dirilis IGA," jelasnya.
Acara penganugerahan itu sendiri dirangkai dengan pameran produk pembiayaan KSP/ KJKS, workshop, dan talkshow.
Beberapa kategori yang akan dikompetisikan di antaranya penumbuhan keanggotaan paling cepat, pelayanan pinjamannya ke sektor produktif terbaik, paling cepat pertumbuhan asetnya, paling besar pemupukan modal sendirinya, dan paling responsif terhadap perubahan lingkungan strategis.
"Sampai saat ini sudah 129 koperasi yang mendaftar dalam kompetisi penganugerahan ini," katanya,
Sumber : Pelita
0 komentar:
Posting Komentar