Perubahan sosial ekonomi yang terjadi dalam beberapa dekade belakangan ini telah menimbulkan dampak demikian luas dan beragam, baik yang negatif maupun positif, dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Dampak yang negatif antara lain perubahan ini turut mendukung munculnya tantangan baru di bidang kesehatan, yaitu adanya kesenjangan status kesehatan masyarakat. Adanya kesenjangan status kesehatan tersebut juga pernah disampaikan Menteri Kesehatan, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih kepada karyawan dan karyawati Kementerian Kesehatan, Jumat, 17 Desember 2010, di Jakarta.
Kesenjangan status kesehatan terjadi antar daerah, antar tingkatan sosial-ekonomi dan antarkawasan perkotaan dan pedesaan. Secara spesifik kesenjangan tersebut antara lain disebabkan oleh belum efektifnya pelaksanaan desentralisasi penanganan kesehatan, efisiensi penggunaan anggaran dana yang masih rendah serta distribusi dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang belum proporsional.
Desentralisasi yang memberi peluang bagi Pemerintah Daerah untuk mengambil andil penting dalam penanganan masalah kesehatan secara teoritis dapat menyebabkan tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Namun pada kenyataannya hal ini lebih mendorong timbulnya disparitas antar daerah dan sulit terpenuhinya informasi kesehatan yang essensial. Terlebih lagi, peningkatan pembiayaan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam pembiayaan pengobatan kuratif menyebabkan berbagai pelayanan kesehatan preventif dan promotif oleh Pemerintah Daerah menurun. Hal ini antara lain berdampak pada kemunculan kembali Kasus Polio di banyak daerah. Sehingga untuk menjawab tantangan ini, pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kualitas manajemen, koordinasi dan pengawasan dalam pelayanan kesehatan pada sistem desentralisasi. Untuk itu, pendefinisian peran pemerintah pusat, propinsi dan daerah harus dilakukan dengan jelas dan efektif. Pemerintah Pusat harus mengembalikan peran pemerintah propinsi sebagai penanggungjawab dan pusat koordinasi pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat melakukan rekonstruksi fungsinya sebagai pihak yang berfokus pada penanganan kesehatan yang paling essensial dan relevan dengan pola penyakit masa kini.
Peran pihak swasta yang meningkat saat ini seharusnya tidak lagi dijawab dengan kompetisi oleh pemerintah pusat. Dalam meningkatkan efisiensi alokasi dana kesehatan, pemerintah sebaiknya merangkul pihak swasta dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan. Hal ini dapat dilakukan dengan sertifikasi dan regulasi untuk menjamin kualitas kesehatan yang diberikan. Selain itu, pemerintah juga seyogyanya mengalihkan fokus perhatian dan penanganan dari daerah dimana peran swasta telah baik kepada peningkatan pelayanan kesehatan warga miskin dan pada daerah dimana peran sektor swasta belum begitu baik. Realisasi anggaran dana kesehatan sebanyak 5% dari total APBN yang sedang diupayakan oleh Kementrian Kesehatan-pun harus dibekali dengan perencanaan program kerja yang komprehensif, yang salah satunya harus berfokus pada peningkatan kualitas, kuantitas dan keterjangkauan palayanan kesehatan warga miskin.
Permasalahan SDM kesehatan juga merupakan tantangan yang harus segera dijawab oleh pemerintah. Koordinator Program Manajemen WHO Wilayah Asia Tenggara Dr. M Mucaherul Hug pada keteranganya usai pembukaan Konferensi Aliansi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Se-Asia Pasifik di Sanur pada April 2010 menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dari 57 negara di dunia yang masuk dalam kategori negara yang mengalami krisis tenaga kesehatan. Menurut Mucaherul Hug, selain karena tidak meratanya distribusi, krisis tenaga kesehatan di Indonesia juga disebabkan oleh rendahnya kompetensi tenaga kesehatan Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada institusi pendidikan terkait, serta menyusun dan menegaskan regulasi sebagai upaya menjawab permasalahan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, terutama untuk daerah terpencil dan perbatasan.
Kesehatan adalah hal esensial yang dibutuhkan oleh manusia, dan menjadi hak warga atas pemerintah. Dimanapun warga tersebut berada serta bagaimanapun status sosial ekonominya, pelayanan kesehatan harus diwujudkan dengan baik untuk menjawab tantangan-tantangan yang datang pada bidang kesehatan. Sehingga diharapkan cita-cita untuk mencapai indonesia yang lebih sehat dapat diwujudkan di tahun 2011.
Kesenjangan status kesehatan terjadi antar daerah, antar tingkatan sosial-ekonomi dan antarkawasan perkotaan dan pedesaan. Secara spesifik kesenjangan tersebut antara lain disebabkan oleh belum efektifnya pelaksanaan desentralisasi penanganan kesehatan, efisiensi penggunaan anggaran dana yang masih rendah serta distribusi dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang belum proporsional.
Desentralisasi yang memberi peluang bagi Pemerintah Daerah untuk mengambil andil penting dalam penanganan masalah kesehatan secara teoritis dapat menyebabkan tercapainya pelayanan kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Namun pada kenyataannya hal ini lebih mendorong timbulnya disparitas antar daerah dan sulit terpenuhinya informasi kesehatan yang essensial. Terlebih lagi, peningkatan pembiayaan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam pembiayaan pengobatan kuratif menyebabkan berbagai pelayanan kesehatan preventif dan promotif oleh Pemerintah Daerah menurun. Hal ini antara lain berdampak pada kemunculan kembali Kasus Polio di banyak daerah. Sehingga untuk menjawab tantangan ini, pemerintah pusat dan daerah harus meningkatkan kualitas manajemen, koordinasi dan pengawasan dalam pelayanan kesehatan pada sistem desentralisasi. Untuk itu, pendefinisian peran pemerintah pusat, propinsi dan daerah harus dilakukan dengan jelas dan efektif. Pemerintah Pusat harus mengembalikan peran pemerintah propinsi sebagai penanggungjawab dan pusat koordinasi pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat melakukan rekonstruksi fungsinya sebagai pihak yang berfokus pada penanganan kesehatan yang paling essensial dan relevan dengan pola penyakit masa kini.
Peran pihak swasta yang meningkat saat ini seharusnya tidak lagi dijawab dengan kompetisi oleh pemerintah pusat. Dalam meningkatkan efisiensi alokasi dana kesehatan, pemerintah sebaiknya merangkul pihak swasta dengan meningkatkan koordinasi dan pengawasan. Hal ini dapat dilakukan dengan sertifikasi dan regulasi untuk menjamin kualitas kesehatan yang diberikan. Selain itu, pemerintah juga seyogyanya mengalihkan fokus perhatian dan penanganan dari daerah dimana peran swasta telah baik kepada peningkatan pelayanan kesehatan warga miskin dan pada daerah dimana peran sektor swasta belum begitu baik. Realisasi anggaran dana kesehatan sebanyak 5% dari total APBN yang sedang diupayakan oleh Kementrian Kesehatan-pun harus dibekali dengan perencanaan program kerja yang komprehensif, yang salah satunya harus berfokus pada peningkatan kualitas, kuantitas dan keterjangkauan palayanan kesehatan warga miskin.
Permasalahan SDM kesehatan juga merupakan tantangan yang harus segera dijawab oleh pemerintah. Koordinator Program Manajemen WHO Wilayah Asia Tenggara Dr. M Mucaherul Hug pada keteranganya usai pembukaan Konferensi Aliansi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Se-Asia Pasifik di Sanur pada April 2010 menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dari 57 negara di dunia yang masuk dalam kategori negara yang mengalami krisis tenaga kesehatan. Menurut Mucaherul Hug, selain karena tidak meratanya distribusi, krisis tenaga kesehatan di Indonesia juga disebabkan oleh rendahnya kompetensi tenaga kesehatan Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah harus memberikan perhatian lebih pada institusi pendidikan terkait, serta menyusun dan menegaskan regulasi sebagai upaya menjawab permasalahan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, terutama untuk daerah terpencil dan perbatasan.
Kesehatan adalah hal esensial yang dibutuhkan oleh manusia, dan menjadi hak warga atas pemerintah. Dimanapun warga tersebut berada serta bagaimanapun status sosial ekonominya, pelayanan kesehatan harus diwujudkan dengan baik untuk menjawab tantangan-tantangan yang datang pada bidang kesehatan. Sehingga diharapkan cita-cita untuk mencapai indonesia yang lebih sehat dapat diwujudkan di tahun 2011.
SUMBER okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar